Selasa, 23 April 2019


Kasus dalam Kelas Sosial

Sungai Raya Mengantisipasi kian maraknya pengemis  yang beroperasi disejumlah titik di Kubu Raya, membuat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam Ibrahim berencana dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. 
“Untuk menertibkan mulai bertambahnya pengemis ini saya rasa tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Sosial, namun memerlukan kerjasama yang baik dan tindakan bersama dengan tim terpadu,” kata Nursyam Ibrahim. 
Kendati tidak memungkiri masalah sosial tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas instansi yang dipimpinnya, namun dengan keterbatasan personel dan alat kelengkapan yang dimiliki membuat pihaknya tidak bisa berbuat maksimal di lapangan. 
“Untuk masalah sosial seperti ini, kita harus bekerjasama dengan instansi terkait seperti Satpol PP. Jadi nanti, kalau memang masih ada atau kian bertambah jumlah pengemis yang dinilai meresahkan dan mengganggau ketertiban, kami akan mengoptimalkan koordinasi dengan menyurati Satpol PP Kubu Raya untuk melakukan penyisiran sekaligus penertiban di lapangan,” paparnya. 
Nursyam menilai masalah mulai bertambahnya pengemis yang beraksi disejumlah titik di Kubu Raya, akan optimal diatasi jika tidak hanya melibatkan instansi terkait seperti Satpol PP, namun keterlibatan pihak desa dan kecamatan juga penting. “Keterlibatan pihak desa dan kecamatan penting, karena akan lebih mudah membantu pemantauan di lapangan, sehingga jika memang sewaktu-waktu ditemukan pengemis ini beroperasi maka mereka akan lebih dekat untuk turun dan segera melakukan tindaklanjut,” jelasnya. 
Tim terpadu sendiri lanjutnya memang telah ada, hanya saja peran dan tugasnya harus dioptimalkan lagi. “Namun khusus untuk penanganan masalah ini, kami tidak memiliki anggaran lebih untuk biaya operasional dan sejenisnya di lapangan. Jadi saya harap dengan adanya tim terpadu ini bisa memudahkan kerja kita bersama-sama untuk mengatasi masalah ini,” kata Nursyam.  
Tim terpadu ini, ada di Dinas Sosial. Tidak mudah diatasi, karena penykit masyarakat seperti ini menyangkut perilaku. “Karena saat ini ditertibkan di satu lokasi, mungkin saja besok bisa atau ada lagi di tempat lain. Makanya saya bilang perlu penanganan dari tim terpadu” ujarnya. 
Mengingat masalah tersebut, kerap kali terjadi di lapangan, terutama saat momen tertentu, membuat Nursyam berharap instansi terkait dan tim terpadu bisa pro aktif untuk melakukan pemantauan di lapangan. 
Secara terpisah Plt Kasatpol PP Kubu Raya, Fauzi Kasim mengaku pihaknya akan selalu siap membantu Dinas Sosial untuk menangani masalah pengemis yang dilihat bertambah beberapa waktu terakhir. 
“Sebelum bergerak melakukan penertiban tentunya terlebih dahulu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, karena dia yang menangani masalah sosial termasuk pengemis dan sejenisnya,” kata Fauzi Kasim kepada Pontianak Post, Minggu (8/4). 
Sebagai pihak penegak Perda kata Fauzi pihaknya selalu siap membantu setiap SKPD  melakukan penertiban atau penegakkan Perda di lapangan. Hanya saja, sebelumnya memang diperlukan koordinasi yang baik untuk mengatasi masalah di lapangan. 
“Kami selalu siap untuk membantu melakukan penertiban di lapangan, namun kami sebelumnya harus menunggu instruksi setidaknya rapat koordinasi bersama Dinas Sosial,” ucapnya. 
Fauzi pun mengaku, jika dalam minggu ini belum ada kabar dari dinas terkait, pihaknya akan berinisiatif melakukan koordinasi bersama sejumlah dinas terkait  untuk membahas sejumlah penertiban dan penegakkan Perda di lapangan termasuk penertban terhadap pengemis yang dipantau mulai bertambah. 
“Untuk asal pengemis yang ada ini dari mana, saya belum tahu, nanti pelan-pelan akan kami pelajari dan belajar dari pengalaman sebelumnya. Saya yakin dengan adanya kerjasama yang baik masalah ini bisa diatasi,” pungkasnya.

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa ukuran atau krteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam kelas sosial adalah sebagai berikut:
1.      Ukuran kekayaan: barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk lapisan sosial paling atas.
2.      Ukuran kekasaan: barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, memnempati lapisan sosial teratas.
3.      Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani atau dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.


4.      Ukuran ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.



Referensi :

Pontianakpost.co.id



         Masyarakat Marginal



Marjinal berasal dari bahasa inggris 'marginal' yang berarti jumlah atau efek yang sangat kecil. Artinya, marjinal adalah suatu kelompok yang jumlahnya sangat kecil atau bisa juga diartikan sebagai kelompok pra-sejahtera. Marjinal juga identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan. Berikut penjelasan bagian dari masyarakat marjinal :
           
A. Pengertian Disabilitas
Disabilitas adalah istilah yang lebih umum digunakan di dunia internasional. Istilah ini digunakan dalam konvensi PBB mengenai hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu, istilah ini juga digunakan dalam undang-undang no 19 tahun 2011 tentang penyandang disabilitas.



1. Kekerasan Kelompok Disabilitas
Kelompok penyandang disabilitas adalah kelompok yang dapat dikategorikan sebagai kelompok minoritas. Mereka dianggap sebagai bagian dari kelompok minoritas karena posisinya yang tidak dominan, rentan dan kerap menjadi sasaran diskriminasi dan persekusi.
2. Hak-Hak Kelompok Disabilitas
Hak-hak bagi para penyandang disabilitas secara terperinci telah dinyatakan dalam Konvesi Internasional Hak Penyandang Disabilitas, yang di dalamnya memuat prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.       Penghormatan pada martabat yang melekat, otonomi individu, termasuk kebebasan untuk menentukan pilihan dan kemerdekaan individu.
b.      Non diskriminasi.
c.       Partisipasi penuh dan efektif dan keikutsertaan dalam masyarakat.
d.      Penghormatan pada perbedaan dan penerimaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragaman manusia dan kemanusiaan.
e.       Kesetaraan kesempatan.
f.       Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan
g.      Penghormatan atas kapasitas yang terus berkembang dari penyandang disabilitas anak dan penghormatan pada hak penyandang disabilitas anak untuk mempertahankan identitas mereka.

B. Pengertian LGBT
LGBT adalah akronim dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. Istilah ini digunakan sejak tahun 1990-an dengan menggatikan frasa komunitas gay. Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan identitas seksual dan gender. Istilah gender sering dikerapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksual gender di Amerika Serikat dan beberapa Negara bagian Inggris. Kaum LGBT yang dianggap minoritas mendapat perlakuan yang tidak baik dari lingkungannya berupa kekerasan dan diskriminasi.



1. Bentuk-Bentuk Kekerasan pada LGBT
a.       Kekerasan seksual, kekerasan ini paling banyak dialami oleh kelompok LGBT. Penelitian yang dilakukan oleh Ardhanary Institute dengan metode wawancara menemukan 9 dari 10 orang LGBT yang diwawancarai mengalami kekerasan seksual baik berupa perkosaan maupun pemaksaan aktivitas seksual yang lain. Pelaku kekerasan mulai dari keluarga, aparat penegak hukum, dokter, maupun masyarakat umum.
b.      Kekerasan fisik, kekerasan yang dialami dapat berupa pemukulan, tamparan, meludahi. Pelaku adalah keluarga, pasangan, dan keluarga pasangan.
c.       Kekerasan emosional, biasanya orang LGBT mengalami penolakan dari keluarga setelah mereka mengaku atau ketahuan sebagai LGBT. Kekerasan yang dilakukan keluarga dapat berupa ancaman untuk menyembunyikan orientasi seksualnya, membatasi pergaulan, memaksa untuk “berobat”, penolakan, ataupun pengusiran. Kekerasan emosional yang lain juga dilakukan oleh media dengan membuat pemberitaan yang mendiskreditkan kalangan LGBT.

2. Hak-Hak Kaum LGBT
      a. Memberikan penghormatan terhadap hak-hak kaum LGBT sebagai hak asasi manusia.
      b. Menyadarkan, memberdayakan dan memperkuat kaum LGBT yang tertindas.
      c. Menyadarkan masyarakat untuk menerima kaum LGBT di tengah-tengah masyarakat.



Referensi :

Dinus.ac.id

UNHCHR, The Convention on the Rights of Persons with Disabilities Adopted by the United Nations General Assembly on 13 Desember 2006.

Sinyo. 2014 Anakku bertanya tentang LGBT. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Namora Lumongga Lubis. Konseling Kelompok. Jakarta: Kencana.

https://instagram.com/temandisabilitas.

Andri Syah. 2018. Agama Digital. Published in London, The United Kingdom.

 Macam-Macam Kelas Sosial

1.      Pengertian dan Ciri-Ciri Kelas Atas
Kelas atas merupakan kelas tertinggi yang dibandingkan kelas yang lainnya. Kelas atas biasanya dipengaruhi oleh kekayaan yang besar, pengaruh atau power dalam yang baik, memiliki penghasilan yang cukup, menjalani tingkat pendidikan yang tinggi seperti master atau selebihnya dan juga dapat menjaga kestabilan kekayaan dalam keluarganya. Kelas sosial ini biasanya adalah golongan orang-orang yang memiliki kekayaan berlimpah rua. Selain itu juga kebanyakan mereka adalah yang berpenghasilan tinggi disertai pendidikan tinggi.

2. Pengertian dan Ciri-Ciri Kelas Menengah
Kelas ini ditandai oleh tingkat pendidikan yang tinggi, penghasilan dan mempunyai penghargaan yang tinggi terhadap kerja keras, pendidikan, kebutuhan, menabung dan perencanaan masa depan, serta mereka dilibatkan dalam kegiatan komunitas.

3. Pengertian dan Ciri-Ciri Kelas Bawah
Kelas ini biasanya terdiri dari kaum buruh kasar, penghasilannya pun relatif lebih rendah sehingga mereka tidak mampu menabung, lebih berusaha memenuhi kebutuhan langsung daripada memenuhi kebutuhan masa depan, berpendidikan rendah, dan penerima dana kesejahteraan dari pemerintah.




Referensi :


Philastrid, S. Susanto. 1983. Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta: Binacipta

Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Zamroni. 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.



Pengertian Kelas Sosial



Menurut George Ritzer, berdasarkan karakteristik stratifikasi sosial, dapat kita temukan beberapa pembagian kelas atau golongan dalam masyarakat. Istilah kelas memang tidak selalu memiliki arti yang sama, walaupun pada hakekatnya mewujudkan sistem masyarakat. Pengertian kelas sejalan dengan pengertian lapisan tanpa harus membedakan dasar pelapisan masyarakat tersebut. Kelas sosial mempunyai arti yang relatif lebih banyak dipakai untuk menunjukkan lapisan sosial yang didasarkan atas kriteria ekonomi. Jadi definisi kelas sosial adalah sekelompok manusia yang menempati sosial berdasarkan kriteria ekonomi.

1.      Proses Terjadinya Kelas Sosial
a.       Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk kelas sosial dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b.      Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja digunakan ditujukan untuk mengajar tujuan bersama. Didalam buku Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia, sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.


2.      Jenis Kelas Sosial
Bentuk konkrit dari kelas sosial dalam masyarakat ada beberapa macam. Menurut Hassan Shadily  ada yang membagi kelas sosial seperti :
a.       Masyarakat terdiri dari kelas atas (Upper Class), kelas menegah (Lower Class).
b.      Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), dan kelas bawah (Lower Class).
c.       Sementara itu ada pula sering kita dengar yaitu kelas atas (Upper Class), kelas menengah (Middle Class), kelas menengah ke bawah (Lower Middle Class), dan kelas bawah (Lower Class).
Namun para ahli memberikan tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang kelas sosial masyarakat, diantaranya :
Ø  Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada kaya, menengah, melarat.
Ø  Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Ø  Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

3.      Dampak dari Kelas Sosial
1)      Dampak Positif
Pelapisan sosisal merupakan hal yang tidak dapat di abaikan. Pelapisan sosial memberikan dampak positif jika dilakukan untuk mencapai tujuan bersama, dengan adanya pelapisan sosial masyarakat dalam satu organisasidituntut untuk dapat menjalankan kewajiban dan mendapatkan hak mereka. Dengan sisitem pelapisan sosisal ini, maka akan terjalin kerja sama yang bersifat mutualisme.
2)      Dampak Negatif.
Pelapisan sosial bagi sebagian kalangan merupakan dampak negatif. Terjadiya kesenjangan sosial antar kalangan dalam masyarakat merupakan bukti kongkrit bahwa pelapisan sosial memberikan dampak buruk. Idiology seperti inilah yang membuat terjadinya banyak keributan dan permsalahan yang berasal dari sikap kesenjangan sosial. Kalanagan kelas atas yang memandang rendah kalangan bawah semakin memperparah situasi, masyarakat bawah yang tidak menerima dirinya berada di bawah merasa cemburu kepada orang lain yang berada diatas. Akibatnya, terjadilah tindakan-tindakan kriminal. Sikap saling tidak menghargai orang lain seperti itu dapat menmbulkan perpecahan dalam masyarakat.



Referensi :

Narwoko, J Dwi. Dan Bagong Suyanto. 2006. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana Predana Media Grup.

Philastrid, S. Susanto. 1983. Sosiologi dan Perubahan Sosial. Jakarta: Binacipta

Soerjono Soekanto. 2007. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Zamroni. 1992. Pengantar Pengembangan Teori Sosial. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Isu Konseling dalam Multikultur

            Indonesia merupakan salah satu negara multikultural. Menurut Muhammad Basrowi dan Soeyono multikultural merupakan pengakuan pluralisme budaya yang menumbuhkan kepedulian untuk mengupayakan agar kelompok-kelompok minoritas terintegrasi ke dalam masyarakat dan masyarakat mengakomodasi perbedaan budaya kelompok-kelompok minoritas agar kekhasan identitas mereka di akui. Keragaman yang dimiliki Indonesia, di satu sisi adalah merupakan anugerah yang sangat berharga dan harus dilestarikan. Untuk memahami nilai-nilai dan budaya kita, kita harus memahami sejarah budaya tersebut. Jadi seorang konselor kita perlu memahami klien kita yaitu memahami persepsi pengalaman individual yang mereka alami dalam hidupnya. 
Di dalam Negara yang multikultur, masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat atau kelas sosial dalam masyarakat. Lalu apa pengertian dari kelas sosial? Bagaimana proses terjadinya kelas sosial tersebut? Dan gejala sosial apa yang cenderung akan terjadi ditengah kehidupan masyarakat. 






Referensi :


Basrowi, Muhammad dan Soeyono. 2004. Memahami Sosiologi. Surabaya: Lutfansah Meditama
        
George Ritzer, Douglas J. Goodman. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media


Hassan Shadily. 1989. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT. Bina Aksara.

Kasus dalam Kelas Sosial Sungai Raya Mengantisipasi kian maraknya pengemis  yang beroperasi disejumlah titik di Kubu Raya, membuat Kep...