Kasus dalam
Kelas Sosial
Sungai Raya Mengantisipasi
kian maraknya pengemis yang beroperasi disejumlah titik di Kubu Raya,
membuat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kubu Raya, Nursyam
Ibrahim berencana dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan
sejumlah pihak terkait.
“Untuk menertibkan mulai
bertambahnya pengemis ini saya rasa tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas
Sosial, namun memerlukan kerjasama yang baik dan tindakan bersama dengan tim
terpadu,” kata Nursyam Ibrahim.
Kendati tidak
memungkiri masalah sosial tersebut merupakan salah satu bagian dari tugas
instansi yang dipimpinnya, namun dengan keterbatasan personel dan alat
kelengkapan yang dimiliki membuat pihaknya tidak bisa berbuat maksimal di
lapangan.
“Untuk masalah
sosial seperti ini, kita harus bekerjasama dengan instansi terkait seperti
Satpol PP. Jadi nanti, kalau memang masih ada atau kian bertambah jumlah
pengemis yang dinilai meresahkan dan mengganggau ketertiban, kami akan
mengoptimalkan koordinasi dengan menyurati Satpol PP Kubu Raya untuk melakukan
penyisiran sekaligus penertiban di lapangan,” paparnya.
Nursyam menilai
masalah mulai bertambahnya pengemis yang beraksi disejumlah titik di Kubu Raya,
akan optimal diatasi jika tidak hanya melibatkan instansi terkait seperti
Satpol PP, namun keterlibatan pihak desa dan kecamatan juga penting.
“Keterlibatan pihak desa dan kecamatan penting, karena akan lebih mudah
membantu pemantauan di lapangan, sehingga jika memang sewaktu-waktu ditemukan
pengemis ini beroperasi maka mereka akan lebih dekat untuk turun dan segera
melakukan tindaklanjut,” jelasnya.
Tim terpadu sendiri
lanjutnya memang telah ada, hanya saja peran dan tugasnya harus dioptimalkan
lagi. “Namun khusus untuk penanganan masalah ini, kami tidak memiliki anggaran
lebih untuk biaya operasional dan sejenisnya di lapangan. Jadi saya harap
dengan adanya tim terpadu ini bisa memudahkan kerja kita bersama-sama untuk
mengatasi masalah ini,” kata Nursyam.
Tim terpadu ini,
ada di Dinas Sosial. Tidak mudah diatasi, karena penykit masyarakat seperti ini
menyangkut perilaku. “Karena saat ini ditertibkan di satu lokasi, mungkin saja
besok bisa atau ada lagi di tempat lain. Makanya saya bilang perlu penanganan
dari tim terpadu” ujarnya.
Mengingat masalah
tersebut, kerap kali terjadi di lapangan, terutama saat momen tertentu, membuat
Nursyam berharap instansi terkait dan tim terpadu bisa pro aktif untuk
melakukan pemantauan di lapangan.
Secara terpisah Plt
Kasatpol PP Kubu Raya, Fauzi Kasim mengaku pihaknya akan selalu siap membantu
Dinas Sosial untuk menangani masalah pengemis yang dilihat bertambah beberapa
waktu terakhir.
“Sebelum bergerak
melakukan penertiban tentunya terlebih dahulu kami akan berkoordinasi dengan
Dinas Sosial, karena dia yang menangani masalah sosial termasuk pengemis dan
sejenisnya,” kata Fauzi Kasim kepada Pontianak Post, Minggu (8/4).
Sebagai pihak
penegak Perda kata Fauzi pihaknya selalu siap membantu setiap SKPD
melakukan penertiban atau penegakkan Perda di lapangan. Hanya saja, sebelumnya
memang diperlukan koordinasi yang baik untuk mengatasi masalah di
lapangan.
“Kami selalu siap
untuk membantu melakukan penertiban di lapangan, namun kami sebelumnya harus
menunggu instruksi setidaknya rapat koordinasi bersama Dinas Sosial,”
ucapnya.
Fauzi pun mengaku,
jika dalam minggu ini belum ada kabar dari dinas terkait, pihaknya akan
berinisiatif melakukan koordinasi bersama sejumlah dinas terkait untuk
membahas sejumlah penertiban dan penegakkan Perda di lapangan termasuk
penertban terhadap pengemis yang dipantau mulai bertambah.
“Untuk asal
pengemis yang ada ini dari mana, saya belum tahu, nanti pelan-pelan akan kami
pelajari dan belajar dari pengalaman sebelumnya. Saya yakin dengan adanya
kerjasama yang baik masalah ini bisa diatasi,” pungkasnya.
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa ukuran atau krteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam kelas sosial adalah sebagai berikut:
1. Ukuran kekayaan: barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk lapisan sosial paling atas.
2. Ukuran kekasaan: barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, memnempati lapisan sosial teratas.
3. Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani atau dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.
4. Ukuran ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Referensi :
Pontianakpost.co.id